CARA ABU NAWAS MENOLAK JABATAN



Suatu ketika, pada masa keemasan peradaban Islam di Baghdad abad pertengahan, hidup seorang hamba Allah bernama Abu Nawas. Banyak yang tidak tau pasti siapa sebenarnya Abu Nawas itu. Ada yang mengira bahwa ia adalah seorang cendikia, ilmuan, ulama, penyair, pujangga bahkan sebagian menganggapnya orang gila. Itu semua hanyalah perkiraan. Karena nyatanya, Abu Nawas adalah seorang sufi yang sangat dekat dengan Tuhan.

Ayahnya adalah seorang Khadi kerajaan kala itu. Saat ayahnya jatuh sakit, ia dipanggil oleh sang ayah yang hendak meninggalkan wasiat. Abu Nawas mendengarkan sang ayah berpesan, Wahai anakku, janganlah sekali-kali kamu menjadi Khadi Abu Nawas heran, Mengapa aku tak boleh menjadi seorang Khadi? Bahkan engkau pun seorang Khadi. Sang ayah menjawab, Wahai… Coba kau cium telinga kiri dan kananku Abu Nawas menuruti perkataan sang ayah. Saat itu, ia mendapati telinga kanan ayahnya yang harum semerbak wangian surga. Tapi ia mencium bau bangkai yang teramat busuk dari telinga kiri ayahnya. Ia bertanya mengapa hal itu terjadi? Ayahnya menjawab, Anakku, kau tau bahwa aku adalah seorang Khaditaat lagi adil. Tak ada yang aku dhalimi saat aku menjadi  Khadi.Tapi sayang, itu hanyalah zhahirnya saja. Di luar sana masih ada orang yang kudhalimi meski aku tak sadar. Di satu sisi, aku telah berbuat adil. Namun di sisi lain, aku telah berbuat dhalim. Itu sebabnya telinga kananku harum semerbak karena keadilanku dan telinga kiriku berbau busuk sebab kedhalimanku. Wahai anakku… Aku wasiatkan kau agar jangan pernah menjadi seorang Khadi.


Sepeninggalan ayahnya, Abu Nawas bingung. Kerajaan pasti akan mencari pengganti Khadi. Dan orang yang dituju kerajaan pastinya dia. Itu karena dialah orang yang paling alim saat itu setelah ayahnya. Abu Nawas teringat pesan ayahnya. Keputusannya pun telah bulat. Ia akan berpura-pura menjadi orang gila. Sehingga kerajaan tidak jadi melantiknya. Saat itulah orang-orang mulai menganggapnya sebagai orang gila. Hingga ia tak pernah lagi dianggap sebagai manusia terhormat. Lihatlah Abu Nawas. Ia adalah seorang sufi yang sangat kecil kemungkinan akan berbuat dosa. Tapi apa yang dilakukannya saat ia tau akan menanggung sebuah jabatan yang bahkan sangat mudah untuk ia jalankan? Abu Nawas lebih memilih berpura-pura gila ketimbang harus menaggung beban. Tapi kita? Kita malah mengejar-ngejar jabatan tanpa mau tau kensekwensinya. Nah!


......
Qadi atau Khadi adalah seorang hakim yang membuat keputusan berdasarkan syariat Islam. Islam tidak pengenal adanya pemisahan masalah agama maupun yang berkaitan dengan hukum, sehingga Qadi berperan dalam penengakan aturan bagi setiap muslim.


Semoga bermanfaat

Salam... Senyum... Sapa...

Ali Ibonk

Komentar